"STOP BEING AN IDIOT" KOMINFO VS BJORKA


Baru baru ini media sosial diebohkan dengan adanya Hacker Bjorka. Bjorka merupakan sosok hacker yang saat ini menghebohkan dunia internet dan juga membuat pemerintah Indonesia mulai panik. Bjorka adalah hacker yang diduga meretas situs Kementrian Komunikasi dan Informatika( Kominfo).


Nama Bjorka muncul terkait peretasan data dari Indonesia sejak Agustus lalu. Kemunculannya, termasuk pernyataan pernyataanya diketahui melalui situs Breached.to. 


Mengutik dari Detik.com, Bjorka mengatakan dirinya telah menjual sebanyak 105juta data milik warga negara Indonesia (WNI) yang berasal dari komisi Pemilihan Umum(KPU). Ia juga mengklaim telah mempunyai 1,3miliar data registrasi SIM Card prabayar Indonesia yang terdiri atas NIK, Nomor telepon, operator seluler, hingga tanggal registrasi.


Seperti yang beredar di media sosial bahwasanya Bjorka juga telah membocorkan data Menkominfo Jhony G Plate, tidak hanya sampai disitu Bjorka juga mengancam akan membobol data Mypertamina hingga mengklaim telah membocorkan dokumen rahasia presiden RI Jokowi Dodo.


Namun ini belum bisa dipastikan apakah dokumen rahasia yang dimaksud  adalah milik presiden Jokowi atau presiden RI lainnya. "The next leak will come from the president of Indonesia( kebocoran selanjutnya akan datang dari presiden Indonesia)" dikutip dari akun Twitter Dark Treacer, Minggu(11/9/2022)


Menanggapi itu, juru bicara BIN, Wawan Hari Purwanto membantah bocornya dokumen atau surat surat dari BIN untuk presiden Indonesia. Dia menyatakan hal tersebut adalah kabar bohong.


"Hoax itu, dokumen BIN aman terkendali, terenskrip secara berlapis dan semua dokumen pakai samaran. Apalagi jika itu surat atau dokumen ke presiden, selalu dilakukan melalui kripto (sandi) dan kripto setiap saat diubah. Jadi dokumen BIN ke presiden tidak bocor" tegas  Wawan.


Sementara itu kepala sekretariat kepresidenan RI Heru Budi Hartono menegaskan tak ada surat atau dokumen negara yang bocor di internet. tangkapan layar yang ditampilkan Bjorka adalah bohongan belaka. 


Perlu saya tegaskan adalah itu sudah melanggar hukum UU ITE. saya rasa pihak penegak hukum akan memproses secara hukum dan mencari pelakunya," tegas Heru, Minggu (11/9/2022).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.