Perkembangan Terbaru Kasus Brigadir J
Polri telah menetapkan satu tersangka atas kasus penembakan Brigadir J atau Brigadir yosua dan juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo. Berikut beberapa perkembangan dari kasus penembakan yang diduga dilakukan oleh dua anggota kepolisisan, Brigadir J dan Bharada E di kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo.
1. Bharada E (Richard Eliezer) resmi menjadi tersangka dalam kasus Brigadir J
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi mengumumkan bahwa polisi akan menetapkan Richard Eliezer atau Bharada E sebagai tersangka.
"Penyidik menetapkan Bharada E sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 338 KUHP jo 55 dan 56 KUHP" ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, Rabu (3/8/2022) lalu.
Pasal 338 merupakan pasal yang dikenakan untuk tindak pidana perampasan nyawa orang lain atau pembunuhan. Pasal 55 tentang mereka yang melakukan, menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan. Sedangkan pasal 56 tentang membantu kejahatan atau mereka yang sengaja memberi bantuan pada waktu kejahatan yang dilakukan.
2. Irjen Pol Ferdy Sambo telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri
Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan nonaktif Polri Irjen Pol Ferdy Sambo telah mendatangi Bareskrim Polri untuk jalani pemeriksaan oleh penyelidik tim khusus Polri, Kamis (4/8).
Ferdy sambo menyatakan bahwa ia telah memberikan keterangan sesuai dengan apa yang ia ketahui.
"Hari ini saya sudah memberikan keterangan apa yang saya ketahui " ujar Ferdy Sambo kepada awak media setelah keluar dari ruang pemeriksaan. Ferdi tak banyak memberikan keterangan dna langsung memasuki kendaraannya dengan dikawal oleh beberapa ajudannya.
3. Komnas HAM akan uji balistik pada Jumat (5/8)
Komisi Nasional Hak Azazi Manusia (KomNas HAM) akhirnya memastikan akan melakukan pemeriksaan hasil uji balistik terkait temuan proyektil dalam insiden penembakan Brigadir J. Sebelumnya Komnas HAM berencana melakukan uji balistik pada hari rabu (3/8) namun pemeriksaan uji balistik tersebut ditunda menjadi jumat (5/8/2022).
Sementara itu, terkait dengan kemungkinan adanya pemeriksaan siber yang dilakukan di hari yang sama dengan uji balistik, Beka belum bisa memberikan keterangan. Ia hanya menegaskan, akan mengkonfirmasinya hari ini kepada tim khusus (timsus).
4. Tim khusus memeriksa 25 polisi dari pangkat Perwira Tinggi hingga Tamtama
Kapolri Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan timsus polri telah memeriksa 25 orang dari tingkat Perwira Tinggi hingga Tamtama terkait kasus penembakan Brigadir J. Dari 25 orang tersebut, terdapat 3 orang Perwira Tinggi (Pati) bintang 1, 3 orang Komisaris Besar (Kombes), 3 orang Komisaris Polisi (Kompol), 3 orang kompol, 7 orang Bintara, dan 5 orang Tamtama.
Malam kemarin (4/8), Kapolri akan mengeluarkan telegram (tr) khusus untuk memutasi beberapa perwira di jajarannya.
"Harapan saya proses penanganan terkait kematian Brigadir J, timsus akan bekerja keras dan menjelaskannya ke masyarakat."
Tidak ada komentar