Tarif listrik naik, ini penjelasannya!
Sedangkan untuk kalangan menengah kebawah, pemerintah masi memberikan subsidi listrik.
Untuk melindungi masyarakat kurang mampu, pemerintah memberikan subsidi listrik agar masyarakat bisa membayar listrik dengan harga terjangkau dari tarif perekonomiannya yang telah di tentukan pemerintah.
Pemerintah menjelaskan, subsidi tarif listrik di berikan kepada pelanggan rumah tangga yang berdaya 450 volt amper (VA) dan 900 VA yang masuk ke dalam masyarakat prasejahtera yang ada dalam data kesejahteraan sosial (DTKS).
Dengan jumlah pemakaian listrik yang sama konsumen yang mendapat tarif subsidi akan membayar rekening atau tagihan listrik lebih rendah daripada konsumen yang tidak mendapat subsidi.
Selisih tarif subsidi dengan tarif keekonomian di tanggung oleh pemerintah yang kemudian akan di bayarkan ke PLN dengan tarif kompensasi.
Tidak ada komentar